"Sebab berdasarkan informasi yang berkembang bahwa saudara Fathur sebelumnya berhasil membongkar jaringan narkoba di Kalteng. Nah bisa saja para bandar terusik dengan langkah Brigpol Fathurahman yang dinilai bakal mengancam para bandar," katanya.
"Sehingga berbagai macam cara para bandar itu berkolaborasi dengan oknum untuk menyingkirkan atau mengkriminalisasi Fathur. Bisa saja dengan cara dijebak. Jika demikian terjadi, maka menjadi preseden buruk dalam penanganan narkoba di Indonesia. Dan yang lebih mengkhawatirkan lagi banyak bintara polri yang enggan ditempatkan di direktorat narkoba. Karena takut jadi korban berikutnya," tambahnya.
Bambang menduga bahwa ada orang kuat di balik pemecatan Fathur sebagai anggota Direktorat Narkoba di Polda Kalteng. Untuk itu Kapolri diharapkan agar turun tangan membongkar aktor intelektual di balik keterlibatan anggota Polri dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kalteng.
"Karena, kasus narkoba pernah memakan korban perwira tinggi Polri yakni Irjen Tedy Minahasa hingga sanksi pemecatan. Seharusnya, pemberian sanksi terkait dengan penyalahgunaan narkoba di jajaran polda Kalteng jangan hanya berhenti di level Brigpol Fathurahman. Kapolri juga harus memeriksa seluruh jajaran Direktorat Narkoba di Polda Kalteng," harapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait