JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk mengambil langkah strategis untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia. Diketahui, tarif impor yang dikenakan untuk RI sebesar 32 persen.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, instruksi tersebut mencakup reformasi struktural, deregulasi, serta langkah-langkah mitigasi guna menjaga daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional dengan menyederhanakan regulasi dan menghapus aturan yang menghambat, khususnya terkait Non-Tariff Measures (NTMs).
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural, serta kebijakan deregulasi, yaitu penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat," ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Kamis (3/4/2025) malam.
Kebijakan ini, kata dia, untuk meningkatkan daya saing Indonesia, menjaga kepercayaan pelaku pasar, serta menarik lebih banyak investasi guna mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi. Selain itu, langkah-langkah strategis lainnya juga akan ditempuh untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan memperluas lapangan kerja.
Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai persiapan sejak awal tahun untuk menghadapi kebijakan tarif AS. Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS, serta pelaku usaha nasional telah berkoordinasi secara intensif untuk merumuskan strategi yang tepat.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait