SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud, turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan masalah pada bahan bakar di sejumlah SPBU.
Bersama tim gabungan dan perwakilan PT Pertamina Patra Niaga, Gubernur Kaltim langsung mengecek kualitas BBM di SPBU Karang Asam, Samarinda, Sabtu (5/4/2025).
Rudi Mas’ud menyampaikan, pengecekan dilakukan guna memastikan kualitas BBM yang beredar di masyarakat tetap sesuai dengan standar yang berlaku.
“Hari ini kami melakukan pengecekan di lapangan, khususnya pada tangki timbun BBM Pertamax dan Pertalite. Kami ingin memastikan apakah ada kontaminasi benda asing, seperti air, yang bisa memengaruhi kualitas BBM,” ujarnya.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa sampel BBM dari tangki timbun telah diuji sesuai standar, dengan angka densitas berada di kisaran 0,70–0,75, yang masih dalam batas normal. “Kami cek, clear, tidak ada kontaminasi,” tambahnya.
Keluhan masyarakat terkait kendaraan mogok pun turut diperhatikan. Namun, menurut Rudi, penyebabnya bisa berasal dari berbagai faktor lain, seperti kurangnya perawatan berkala, penggantian oli dan filter yang tidak teratur, atau bahkan dampak dari banjir yang sempat melanda beberapa wilayah.
“Terkait laporan masyarakat mengenai kendaraan mogok, faktor penyebabnya bisa sangat beragam. Selain dari kualitas BBM yang telah kami uji juga sesuai standar, ada faktor lain seperti kondisi kendaraan, perawatan berkala, hingga potensi air masuk ke dalam tangki kendaraan akibat genangan banjir,” tambahnya.
Gubernur menegaskan, pemerintah daerah akan terus melakukan pengecekan secara acak di berbagai SPBU guna memastikan kualitas BBM tetap terjaga.
"Kami akan terus memonitor dan menerima laporan dari masyarakat. Jika ada kendala, segera laporkan agar bisa kami tindak lanjuti,” katanya.
Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan kepastian bahwa BBM yang dikonsumsi tetap aman dan sesuai standar, serta mengurangi kekhawatiran terkait kualitas bahan bakar di wilayah Kaltim.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait