Dikembalikan ke Vendor, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Batal Pakai Mobil Dinas Mewah Rp8,5 Miliar

Abriandi
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud batal menggunakan kendaraan dinas mewah setelah Pemprov Kaltim membatalkan pembelian. (Foto : Ist)

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Harapan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud menggunakan kendaraan dinas mewah, kandas. Pemprov Kaltim resmi membatalkan pembelian mobil dinas sebesar Rp8,5 miliar tersebut dan dikembalikan vendor pengadaan, CV Afisera.

Pembatalan pembelian mobil dinas tersebut sebagai respons atas kritikan masyarakat dan sorotan berbagai kalangan termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Dengan banyak pertimbangan, Pemprov Kaltim memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas yang seharusnya untuk operasional pimpinan,” kata Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal dalam jumpa pers, Senin (23/3/2026).

Faisal menjelaskan, dalam rapat koordinasi telah dilakukan pada Jumat (27/2/2026) bersama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta pihak terkait lainnya, pengembalian kendaraan sesuai aturan.

Pengembalian dimungkinkan secara regulasi, dengan catatan pihak penyedia bersedia menerima kembali unit tersebut. Pemprov Kaltim kemudian melayangkan surat resmi kepada penyedia, CV Afisera pada Sabtu (28/2/2026).

"Pihak penyedia menyatakan bersedia menerima kembali mobil tersebut dan akan dilakukan serah terima kembali maksimal 14 hari penyedia wajib menyetorkan kembali dana ke kas daerah,” ujarnya.

Pemprov menargetkan seluruh proses administrasi dan pengembalian dana rampung paling lambat 20 Maret 2026. "Yang jelas mobil kembali, uang kembali. Clear,” tegas Faisal. 

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network