Adik Bunuh Kakak Gegara Warisan di Pamulang, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Riyan Rizki Roshali
Polisi akhirnya menangkap F (53), pria yang diduga membunuh kakaknya sendiri, N (65), di Pamulang, Tangerang Selatan. (Foto: ilustrasi)

TANGERANG SELATAN, iNewsBalikpapan.id – Polisi akhirnya menangkap F (53), pria yang diduga membunuh kakaknya sendiri, N (65), di Pamulang, Tangerang Selatan. Peristiwa yang sempat viral karena disebut terjadi akibat rebutan warisan ini langsung menyedot perhatian publik.

"Alhamdulillah pelaku baru saja kami amankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Fathuroji, Kamis (1/5/2025).

F sempat melarikan diri usai kejadian berdarah yang terjadi pada Rabu siang (30/4/2025). Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Polisi berhasil membekuknya di kawasan Pamulang tanpa perlawanan.

"Diamankannya masih di sekitaran Pamulang," jelas Fathuroji.

Sebelumnya, video berdurasi singkat beredar luas di media sosial, memperlihatkan korban tergeletak bersimbah darah di depan warung kelontong. Narasi yang menyertainya menyebut korban dibunuh oleh adik kandungnya sendiri karena konflik pembagian warisan.

Meski motif pasti masih didalami, dugaan kuat mengarah ke perselisihan keluarga terkait harta.

Pihak kepolisian masih memeriksa pelaku secara intensif dan menelusuri kemungkinan adanya faktor lain yang memicu tindakan keji ini. “Masih dalam pemeriksaan. Motif lengkap akan kami ungkap setelah penyidikan,” ujar Fathuroji.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network