JAKARTA, iNewsBalikpapan.id– Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Modus para pelaku, sabu-sabu itu dikemas dalam 50 bungkus teh asal China dan bahkan disisipkan dalam kemasan obat kuat.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 13.25 WITA di Jalan Pemakaman Kilo XVI, dekat Karang Joang, Balikpapan Utara. Informasi yang diterima kepolisian menyebut akan ada transaksi mencurigakan di lokasi tersebut.
“Tim kami menemukan 50 kantong teh China berwarna kuning berisi sabu seberat 50 kg brutto, serta satu paket obat kuat yang ternyata menyimpan tujuh klip plastik kecil berisi sabu,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers, Minggu (4/5/2025).
Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini, yakni R (56) dan N (47). Berdasarkan pengakuan keduanya, barang haram tersebut rencananya akan disimpan terlebih dahulu sebelum diedarkan. Sementara paket sabu dalam kemasan obat kuat diketahui dibeli di kawasan Samarinda Seberang, tepatnya di Gang Langgar.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait