BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id -Kabar gembira bagi masyarakat! Mulai 5 Juni 2025, pemerintah melalui PLN resmi memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga.
Program ini menjadi langkah strategis pemerintah guna meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat daya beli di tengah situasi ekonomi yang masih menantang.
Diskon tarif ini berlaku khusus untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Sementara pelanggan dengan daya di atas 1.300 VA tidak termasuk dalam skema subsidi ini.
Salah satu keunggulan program ini adalah kemudahannya. Pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran apa pun. Diskon akan otomatis diterapkan, baik untuk pengguna prabayar (token listrik) maupun pascabayar.
Bagi Pengguna Prabayar (Token Listrik):
Diskon 50% langsung dikenakan saat membeli token listrik selama periode Juni dan Juli 2025. Pembelian dapat dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, E-commerce (Tokopedia, Shopee), Dompet digital (OVO, DANA, LinkAja) atau Gerai resmi PLN.
Contohnya kika Anda membeli token Rp100.000, maka cukup membayar Rp50.000 untuk mendapatkan jumlah daya yang sama.
Bagi Pengguna Pascabayar:
Diskon otomatis akan tercantum dalam tagihan listrik bulanan untuk periode Juni dan Juli 2025. Pelanggan hanya perlu membayar setengah dari tagihan bulanan, tanpa harus mengajukan klaim atau formulir apa pun.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait