Dua Kasus Pencurian Dibongkar Polsek Balikpapan Utara, Residivis dan Spesialis Curanmor Ditangkap

Mukmin Azis
 Polsek Balikpapan Utara berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan residivis dan spesialis curanmor. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Polsek Balikpapan Utara berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan residivis dan spesialis curanmor. Pengungkapan kasus disampaikan Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara Ipda Purba, didampingi Kasi Humas Polresta Balikpapan, Sabtu (14/6/2025).

Kasus pertama melibatkan pelaku berinisial SA, residivis yang mencuri 245 pakaian kerja (wearpack) dari sebuah rumah di Jalan Satu No. 46, RT 06, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, pada Senin (5/5/2025) pukul 05.00 WITA. Kerugian ditaksir mencapai Rp51,4 juta. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasus kedua menjerat pelaku berinisial FAK, spesialis pencurian sepeda motor yang telah beraksi enam kali di wilayah Grand City, Balikpapan Kota. Dalam penangkapan, polisi menyita empat unit motor curian. Motor-motor tersebut dijual murah, antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta.

FAK menyasar motor yang ditinggal pemilik dengan kunci tergantung atau hanya dikunci stang, khususnya saat bulan Ramadan. Polisi juga mengamankan penadah berinisial JMJ, yang membeli motor hasil curian.

Seluruh pelaku kini ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk pelimpahan ke pengadilan.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network