PLN Terbitkan 20 Sertifikat Tanah Tapak Tower di Paser, Amankan Aset Vital Pasokan Listrik

Mukmin Azis
Legalitas kepemilikan aset merupakan aspek fundamental dalam pengelolaan infrastruktur kelistrikan.(Foto: ist)

General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menambahkan bahwa keberhasilan proses ini tak lepas dari dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Paser dan sinergi lintas lembaga.

“Kami mengapresiasi kolaborasi dengan ATR/BPN, Kantah Paser, dan seluruh pihak yang turut membantu dalam mewujudkan sistem kelistrikan yang aman dan berkelanjutan,” ujarnya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari penguatan sistem kelistrikan Kalimantan Timur yang semakin strategis, seiring peningkatan kebutuhan energi masyarakat dan pertumbuhan industri. PLN berharap sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait akan terus diperkuat guna mencapai target pengelolaan aset nasional yang optimal.



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network