Kecurigaan itu terbukti karena FAT yang sudah tanpa pakaian bersama seorang oknum polisi dari Polres Lubuklinggau berinisial JD.
Pasintel Kodim 0406 Lubuklinggau Kapten Budi Raharjo membenarkan penggerebekan ibu persit yang suaminya berdinas di Kodim 0406 Lubuklinggau.
“Benar proses hukum tetap berlanjut sesuai dengan hukum yang berlaku, untuk perempuan sudah dikembalikan ke pihak keluarga oleh suaminya,” ungkap Kapten Budi.
Terpisah, Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi menyatakan jika Brigpol JD sudah diproses sesuai aturan di kedinasan.
“Yang bersangkutan sudah kita proses secara internal dan sudah di non aktifkan dari jabatannya,” jelas AKBP Adhitia, Jumat (11/7/2025).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait