Siswa MTs di Kubu Raya Dirundung karena Belum Bayar LKS, Bupati Sujiwo Minta Kemenag Tindak Guru

Uun Yuniar
Siswa MTs di Kubu Raya diduga dirundung dan direkam saat menangis karena belum bayar LKS Rp350 ribu, Bupati Sujiwo desak Kemenag beri sanksi tegas. Foto iNews TVU

"Langsung kami marah melihat video itu. Anak kami dipermalukan seperti itu. Lalu saya suruh suami saya untuk menjemput anak kami dari sekolah," tuturnya.

Sebagai bentuk protes, Penikasih sempat menulis status pribadi di media sosial yang ditujukan kepada guru bersangkutan. Hal itu rupanya memicu kemarahan oknum guru tersebut.

"Dia marah-marah, katanya video itu sengaja dibuat agar saya datang ke sekolah," lanjut Penikasih.

Merasa trauma dan tidak nyaman, keluarga akhirnya memutuskan untuk meminta surat pindah sekolah bagi anak mereka dari madrasah tersebut.

Terkait insiden tersebut, Bupati Kubu Raya Sujiwo memberikan tanggapan tegas. Ia mengecam tindakan tidak etis yang dilakukan oleh oknum guru MTs tersebut dan meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera mengambil langkah.

"Kalau memang terbukti, saya meminta kepada Kemenag agar memberikan sanksi tegas terhadap oknum guru tersebut," tegas Sujiwo, Selasa 22 Juli 2025.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dengan menggandeng Kemenag Kabupaten Kubu Raya.

"Karena MTs itu kewenangannya Kemenag, akan kita cari sampai tuntas," ujarnya.

Kasus ini menyita perhatian publik, karena menyangkut hak anak untuk mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi. Banyak pihak menuntut agar praktik penahanan rapor karena tunggakan pembayaran dihentikan, dan guru yang melakukan perundungan dikenai sanksi setimpal.

Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network