BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Seorang pria diamankan petugas Unit Beat Graha 110 Sat Samapta Polresta Balikpapan setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di kawasan Jalan Roda Mas, Balikpapan Utara, Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 18.47 WITA.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen, membenarkan adanya penangkapan pelaku yang dilaporkan warga karena tindakan asusila di halaman rumah korban.
“Pelaku diamankan setelah kami menerima laporan adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi di halaman rumah korban,” ujar Chusen dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
Kronologi kejadian bermula saat korban tengah berjualan di depan rumah sekitar pukul 18.00 WITA. Ia melihat seorang pria mondar-mandir, lalu diduga menunjukkan alat kelaminnya secara terbuka.
Tim patroli yang dipimpin Aipda Iswanto bersama Bripda Ipent Maryo, Bripda Aditya Eka, dan Bripda Naufal Adib langsung mendatangi lokasi. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Setelah dilakukan penanganan awal, pelaku diserahkan ke Polsek Balikpapan Utara untuk diproses secara hukum.
“Penanganan cepat ini menunjukkan komitmen Polresta Balikpapan dalam menjaga keamanan masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku pelecehan seksual,” tegas AKP Chusen.
Tim Beat Graha 110 kemudian melanjutkan patroli rutin. Kondisi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait