Ustaz di Tenggarong Cabuli Santri Modus Belajar Tengah Malam, Incar Anak Berwajah Ganteng

Abriandi
Polres Kutai Kartanegara menetapkan seorang ustaz sebagai tersangka pencabulan santri pondok pesantren di Tenggarong Seberang. (foto: polres kukar)

TENGGARONG, iNewsBalikpapan.id - Polres Kutai Kartanegara menangkap pengajar pondok pesantren berinisial MA (30) di Tenggarong Seberang lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya.

Ustaz cabul itu melakukan aksi tidak senonoh kepada santri sesama jenis. MA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka melakukan tindakan bejat itu sejak 2023 lalu dan saat ini sudah ada 7 korban yang melapor.

"Tersangka MA ditangkap Kamis (14/8/2025) atas dugaan pencabulan terhadap santrinya sesama jenis dan sejauh ini sudah ada tujuh korban yang teridentifikasi," kata Wakapolres Kukar, Kompol M Aldy Harjasatya dalam konferensi pers, Jumat (15/8/2025).

Dia menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya mencabuli para korban setelah jam belajar selesai sekitar pukul 23.00 WITA. Para korban yang umumnya berwajah ganteng dicabuli di ruangan yang disebut galeri pesantren.

Di dalam ruangan tersebut, pelaku melancarkan aksinya menggerayangi korban mulai dari memeluk, mencium bibir dan memaksa melakukan hubungan seksual sejenis.

Kasus ini terungkap setelah para korban melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke polisi. Polres Kukar yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap MA dengan sejumlah barang bukti.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network