BONTANG, iNewsBalikpapan.id - Polres Bontang berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang terjadi di sejumlah sekolah. Tersangka berinisial MF (31) diringkus pada Minggu (17/8/2025).
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengatakan, tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian brankas sebuah klinik di Jalan Imam Bonjol. Dari hasil pemeriksaan terungkap jika pelaku juga beraksi di enam lokasi lainnya.
Dalam menjalankan aksinya, MF mengincar sekolah mulai dari TK hingga SMP. Tersangka tidak hanya menggasak uang tunai namun juga barang elektronik seperti laptop, kamera, speaker, proyektor hingga CCTV.
"Dari pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beraksi di tujuh lokasi berbeda di Bontang sejak Februari hingga Agustus 2025," jelas Kapolres dalam keterangannya dikutip Rabu (20/8/2025).
Dari pengakuan tersangka, pencurian dilakukan di Yayasan Baitul Quran, Bontang Selatan pada 8 Februari 2025. Di tempat tersebut, pelaku menggondol dompet dan dua unit ponsel dari kamar penjaga yayasan.
Tiga bulan kemudian, pelaku kembali beraksi di di Sekolah Bethlehem Jalan Sawi, Bontang Utara pada 7 Mei 2025. MF membobol ruang kantor dan membawa kabur tiga laptop, tiga speaker, serta uang tunai Rp374.000.
Dua hari kemudian, MF kembali melakukan pencurian di SD YPVDP di Jalan Arif Rahman Hakim, Satimpo dan berhasil menggasak uang tunai Rp41 juta serta satu unit DVR CCTV.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait