Dugaan Pemalsuan Akta Yayasan, Kuasa Hukum Minarni Desak Gelar Perkara Khusus

Vitrianda Hilba Siregar
Tim kuasa hukum Minarni mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Karo Wasidik Mabes Polri. Foto: Dok

Tim kuasa hukum menduga adanya kejanggalan dalam proses hukum, termasuk dugaan pemalsuan akta pendirian yayasan pada tahun 2017 yang dilaporkan. 

Mereka berpendapat, penyidik tidak pernah meminta pertanggungjawaban keuangan dari yayasan yang melapor, sehingga laporan tersebut dianggap aneh. 

Dengan adanya bukti baru, tim hukum berharap gelar perkara khusus dapat membuktikan bahwa Minarni bukanlah pelaku tindak pidana.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network