JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Divisi Propam Polri mengamankan tujuh oknum polisi terkait insiden mobil rantis Brimob diduga menabrak pengemudi ojek online (ojol) berinisial AK. Saat ini, para oknum tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku sudah kita amankan dan sedang diperiksa oleh tim gabungan Propam Polri serta Brimob, karena pelaku berasal dari kesatuan Brimob,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).
Dia memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak eksternal.
"Kita akan penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal dan akan informasikan terus menerus terkait penanganan masalah ini," pungkasnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memerintahkan Propam Polri untuk mengusut tuntas viralnya video kendaraan taktis (rantis) Brimob yang diduga melindas pengendara ojek online (ojol).
"Saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut," kata Sigit saat dikonfirmasi iNews.id, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Sigit juga meminta maaf atas viralnya video kendaraan taktis Brimob yang diduga melindas pengendara ojek online.
"Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya," ujar Sigit.
Sebelumnya diberitakan, seorang driver ojol ditabrak mobil kendaraan taktis (rantis) polisi di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) malam. Video tertabraknya ojol tersebut viral di media sosial.
Salah seorang saksi, Didin membenarkan adanya kejadian itu. Dia melihat langsung ketika korban dilindas oleh kendaraan rantis.
Adapun identitas tujuh oknum polisi yang diamankan, yakni:
Kompol C
Aipda M
Bripka R
Briptu D
Bripda M
Bharaka Y
Bharaka D
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait