Resmi Berlaku 1 Juli, Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen

Achmad Al Fiqri
Konferensi pers Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal usai bertemu perwakilan PT GoTo Gojek Tokopedia dan Grab Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/6/2026). (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.idGojek dan Grab resmi memangkas potongan komisi untuk layanan transportasi ojek online menjadi 8 persen mulai 1 Juli 2026.

Kebijakan tersebut diumumkan usai pertemuan antara perwakilan perusahaan aplikasi transportasi online dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama berbagai pihak terkait yang selama ini dinantikan para pengemudi ojol.

"Kami sudah mengadakan pembicaraan-pembicaraan bersama dengan Pak Cucun juga mengenai pemberlakuan tarif atau pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi," ujar Dasco dalam konferensi pers.

Berlaku Mulai 1 Juli 2026

Wakil Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia, Catherine Hindra Sutjahyo, memastikan Gojek akan mulai menerapkan potongan komisi sebesar 8 persen untuk layanan GoRide mulai pekan depan.

"Mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yang di Gojek kami sebut GoRide," kata Catherine.

Dia menjelaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya meminta agar potongan pendapatan pengemudi ojol diturunkan.

Menurut Catherine, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi yang selama ini menjadi tulang punggung layanan transportasi online.

"Jadi kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol," ujarnya.

Grab Ikut Terapkan Komisi 8 Persen

Komitmen serupa juga disampaikan CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi. Dia memastikan GrabBike akan menerapkan skema komisi baru dengan besaran yang sama mulai awal Juli mendatang.

"Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike. Implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," ujar Neneng.

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network