BPJS Ketenagakerjaan Kukar Gandeng Kejaksaan, Tegas Tindak Perusahaan Nakal

Sigit Dzakwan Pamungkas
BPJS Ketenagakerjaan Kukar gandeng Kejaksaan Kabupaten Kukar tegakkan hukum agar seluruh pekerja terlindungi jaminan sosial, cegah perusahaan daftar sebagian. Foto Ist

KUTAI KARTANEGARA, iNewsBalikpapan.id - Perlindungan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang menyeluruh adalah harapan yang didambakan oleh setiap pekerja di Indonesia. Kepastian akan jaminan perlindungan dari setiap risiko kerjanya adalah keinginan yang dimiliki oleh seluruh pekerja khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Untuk memastikan hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kutai Kartanegara selalu melakukan langkah strategis dalam melaksanakan penegakan hukum untuk terciptanya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menyeluruh.

“Bersamaan dengan perayaan HUT Adhyaksa, kami bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Kartanegara menggagas rencana aksi dalam law enforcement atau penegakan hukum yang solid untuk memastikan, seluruh perusahaan atau pemberi kerja di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara ini tercover secara menyeluruh,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kutai Kartanegara, Eka Suryadi di sela acara HUT Adhyaksa ke 65 di Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara.

Dia melanjutkan, diduga banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network