Pakai Water Canon dan Gas Air Mata, Polisi Bubarkan Paksa Pendemo di Gedung DPRD Kaltim

Abriandi
Polisi membubarkan paksa massa pengunjukrasa di DPRD Kaltim. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Polisi membubarkan paksa massa pengunjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim pada Senin (1/9/2025) sore. Aparat beralasan unjuk rasa sudah melewati batas waktu yang diperkenankan hingga pukul 18.00 WITA.

Polisi menembakkan gas airmata dan menggunakan water canon untuk menghalau massa. Akibatnya, massa Aliansi Mahakam yang terdiri dari mahasiswa, ojek online, dan elemen masyarakat kocar-kacir menyelamatkan diri.

Massa yang dipukul mundur menjauh dari Gedung DPRD Kaltim sesekali membalas dengan lemparan batu dan kayu. 

Sebelum dipukul mundur, massa sempat membakar gerbang utama gedung dewan. Mereka juga menolak membubarkan diri dengan tertib bertekad bertahan hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Awalnya, massa Aliansi Mahakam berkumpul di Islamic Centre. Setelah itu, pendemo bergerak ke Gedung DPRD Kaltim sekitar pukul 13.00 WITA.

Dengan membawa bendera organisasi dan almamater, massa mengajukan 11 tuntutan kepada DPRD Kaltim untuk diteruskan ke pemerintah pusat. Mulai dari isu nasional seperti penghapusan aturan tidak pro rakyat dan penolakan RUU KUHP.

Massa juga menyoroti persoalan pajak khususnya PBB yang melonjak dan menuntut agar praktik korupsi kolusi dan nepotisme di Kaltim dihapuskan.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network