Dari hasil pemeriksaan, korban dipastikan meninggal akibat jeratan tali di leher. Selain itu, tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan atau kekerasan di tubuh korban.
"Keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kematian korban sebagai murni bunuh diri,” tambah Ipda Irvan.
Jenazah korban kemudian langsung diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan di TPU melalui Yayasan Rumah Singgah Jalan Perjuangan Singkuang, Kecamatan Tanjung Redeb.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait