Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu, Disamarkan dalam Kemasan Racun Tikus

Abriandi
Tim gabungan Satgas Pamtas RI–Malaysia berhasil menggagalkan penyelundupan 13 kilogram sabu di Nunukan, Kaltara. (foto: pendam VI Mulawarman)

NUNUKAN, iNewsBalikpapan.id – Tim gabungan Satgas Pamtas RI–Malaysia berhasil menggagalkan penyelundupan 13 kilogram sabu di Jalan Transkaltimtra, Desa Mansalong, Lumbis, Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat, pada (10/10/25) dini hari.

Penangkapan yang melibatkan personel Yonkav 13/SL, Satgas Intelijen (SGI) Kodam VI/Mulawarman, Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, dan Polsek Lumbis itu juga mengamankan satu orang tersangka.

Dalam keterangan resmi Pendam VI Mulawarman, penangkapan berawal dari kecurigaan personel Satgas Pamtas terhadap mobil Toyota Avanza hitam di sekitar Mess Pos Koki. 

Mobil mencurigakan tersebut kemudian dibuntuti. Satgas Pamtas kemudian berkoordinasi dengan unsur intelijen serta Polsek Lumbis untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua unit kendaraan yang dicurigai.

Dua kendaraan yang dicurigai kemudian dihentikan di sekitar Mapolsek Lumbis. Saat akan dilakukan pemeriksaan, pengemudi salah satu mobil melarikan diri dan meninggalkan sebuah tas ransel di lokasi kejadian. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap tas tersebut, ditemukan 13 bungkus sabu dalam kemasan plastik berlabel racun tikus dengan berat total sekitar 13 kilogram.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network