Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Bea Cukai yang Nongkrong di Starbucks

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (foto: Anggie Ariesta)

Purbaya menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi berat hingga pemecatan bagi yang melanggar.

"Bilang, hari Senin kalau ada yang begini lagi akan saya pecat, saya persulit. Masa nongkrong di Starbucks pakai seragam," katanya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya meluncurkan layanan pengaduan terbaru bernama “Lapor Pak Purbaya”. Layanan ini sebagai sarana masyarakat menyampaikan keluhan atau kendala terkait bea cukai dan pajak.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat langsung mengirimkan laporan lewat WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.

Setiap laporan harus mencantumkan nama lengkap dan alamat surel (email) agar dapat ditindaklanjuti oleh tim Kementerian Keuangan.

"Masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mencantumkan nama lengkap dan alamat surel," tulis keterangan di akun @menkeuri, Kamis (16/10/2025).

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network