Purbaya menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi berat hingga pemecatan bagi yang melanggar.
"Bilang, hari Senin kalau ada yang begini lagi akan saya pecat, saya persulit. Masa nongkrong di Starbucks pakai seragam," katanya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya meluncurkan layanan pengaduan terbaru bernama “Lapor Pak Purbaya”. Layanan ini sebagai sarana masyarakat menyampaikan keluhan atau kendala terkait bea cukai dan pajak.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat langsung mengirimkan laporan lewat WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.
Setiap laporan harus mencantumkan nama lengkap dan alamat surel (email) agar dapat ditindaklanjuti oleh tim Kementerian Keuangan.
"Masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mencantumkan nama lengkap dan alamat surel," tulis keterangan di akun @menkeuri, Kamis (16/10/2025).
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait