SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Tim gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan, Polresta Samarinda Kota dan TNI melakukan razia ruang tahanan di Lapas Kelas IIA Samarinda pada Sabtu malam (25/10) sekitar pukul 20.00 WITA.
Razia dipimpin langsung Kalapas Kelas IIA Samarinda, Yohanis Varianto didukung 43 personel Lapas, personel Polsek Samarinda Kota, dan anggota TNI Kodim 0901/Samarinda.
Dalam razia, tim gabungan menyasar 11 blok hunian yang ditempati sebanyak 740 narapidana. Satu persatu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diminta keluar dari kamar.
Sementara tim gabungan menyisir setiap sudut kamar, lemari, hingga celah-celah tersembunyi untuk mencari barang terlarang. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah benda terlarang berada di kamar tahanan.
Mulai dari kipas angin sebanyak dua buah, korek api, alat cukur, colokan kabel, sendok, besi penjepit hingga ponsel. Barang-barang yang tidak semestinya dimiliki narapida itu kemudian disita.
"Kami bersyukur narkoba tidak ditemukan dan ini menunjukkan komitmen kami semakin kuat. Namun, kami menemukan beberapa barang yang berpotensi menjadi pemicu kekacauan," ujar Kalapas Kelas II/Samarinda, Yohanis.
Menurutnya, barang-barang yang disita tersebut selanjutnya akan dimusnahkan. Dia juga menyatakan komitmennya untuk melakukan razia secara berkala sebagai upaya deteksi dini.
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo menambahkan, razia tersebut merupakan bentuk sinergi antara TNI, Polri, dan pihak Lapas dalam menjaga keamanan serta memastikan tidak adanya pelanggaran tata tertib di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
"Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang. Sinergi antara aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga situasi yang kondusif,” ujarnya.
Kegiatan penggeledahan berakhir pada pukul 22.00 WITA, dan selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, dan kondusif.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
