Kepala Dinas Damkar Kota Samarinda, Hendra AH mengatakan, asap pekat yang menyelimuti bangunan membuat proses pendinginan dan evakuasi memakan waktu hingga satu setengah jam.
"Untuk proses pemadam api hanya butuh waktu 40 menit saja namun dikarenakan dilakukan proses pendinginan sehingga total waktu operasi menjadi 1,5 jam,"kata Hendra dalam keterangannya.
Dia juga menyayangkan sistem pemadam kebakaran hotel bintang lima tersebut yang tidak berfungsi. Menurutnya, saat kebakaran terjadi, water sprinkle sama sekali tidak menyemburkan air sehingga api membesar.
"Hotel ini sebenarnya diinspeksi setiap tahun, tapi banyak kekurangan. Dari hidran tidak standar, tidak otomatis, kemudian tidak ada sprinkler sama sekali,” ungkapnya.
Dia pun menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian termasuk penyelidikan penyebab kebakaran Hotel Senyiur. Di sisi lain, belum ada keterangan resmi dari manajemen hotel terkait kebakaran tersebut.          
          
          
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
