Dua Pelaku Penikaman Nus Kei hingga Tewas Resmi Jadi Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Dua pria ditetapkan tersangka penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara hingga tewas, pelaku kini ditahan di Polda Maluku. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Polisi menetapkan dua pria, Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36), sebagai tersangka dalam kasus penikaman Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.

Insiden berdarah itu menyebabkan korban tewas.  Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara untuk memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4/2026).

Kedua tersangka kini telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Maluku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Ditahan di Rutan Polda Maluku tadi malam,” ucapnya.

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network