Dia juga memastikan akan fokus untuk mendalami dugaan kelalaian dalam penerapan keselamatan kerja maupun pengawasan.
"Jika nantinya ditemukan kelalaian, kasusnya akan ditingkatkan ke penyidikan. Untuk sementara kami masih menunggu izin resmi setelah investigasi internal dilakukan,"ujar Dian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/10/2025).
Saat ini, satu jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga dan telah dimakamkan. Sementara dua korban lainnya diterbangkan ke kampung halaman masing-masing di Sulsel dan Jawa Tengah.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
