"Walaupun sampai saat ini laporan polisinya belum ada, informasi yang diperoleh dari media sosial membuat polisi bekerja cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap terduga pelaku," kata Iptu Tumijan.
Akibat perbuatannya, pelaku kini kembali harus berurusan dengan kepolisian dan ditahan sementara di Polsek Ujung Tanah guna proses hukum lebih lanjut.
Editor : Mukmin Azis
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
