JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melacak dan memburu pihak-pihak yang menerima aliran dana terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Dalam perkara korupsi ini, Rita diduga menerima suap terkait izin eksplorasi metrik ton batubara pada saat menjabat Bupati Kukar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya menemukan data jika banyak pihak yang menerima aliran dana tersebut.
"Terkait RW ini juga sedang berjalan untuk TPPU-nya, itu memang karena terkait dengan metric tone. Banyak sekali pihak yang menerima aliran dana dari RW ini," katanya kepada wartawan, dikutip Selasa (25/11/2025).
Namun, Asep enggan membeberkan secara mendetail siapa saja pihak-pihak yang menerima aliran dana korupsi dari Rita Widyasari.
"Kami terus melacaknya," tegasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
