Satgas PKH menyatakan diperlukan pengawasan negara di bandara PT IMIP.
“Kini Bandara PT IMIP berubah menjadi bandara yang pada umumnya, tidak ada namanya bandara khusus. Semua harus ada pengawasan dari negara tanpa tebang pilih,” demikian pernyataan dalam unggahan.
Unggahan itu menekankan bahwa pembangunan oleh pihak swasta tetap wajib tunduk pada regulasi negara.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
