Sementara, jika membandingkan antara Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2025 sebesar Rp6,06 triliun menjadi Rp1,62 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp4,43 triliun atau 73,15 persen.
"Hal ini tentunya memberikan tekanan kepada Pemproiv, sehingga memerlukan strategi untuk menutup celah fiskal dengan mengoptimalkan sumber sumber pendanaan lainnya,"tambahnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
