Pemerintah Batasi Akses Media Sosial Anak Usia 13-16 Tahun, Berlaku Mulai Tahun Depan

Muhammad Sukardi
Pemerintah akan membatasi akses media sosial untuk anak-anak mulai tahun depan. (foto: ilustrasi/ist)

Meutya pun berharap di 2026 aturan pembatasan bisa diterapkan oleh pemerintah Indonesia.

Terkait sanksi, Meutya menegaskan jika platform media sosial tidak patuh dengan aturan, dipastikan akan mendapatkan hukuman mulai dari administrasi, denda, hingga pemutusan akses.

"Mengenai sanksi, nanti kami akan keluarga Permen. Semua sedang digodok. Saat ini prosesnya adalah kami lakukan uji petik di mana anak-anak di Jogja sedang kami lakukan survei terhadap mereka, kami berikan waktu untuk masuk ke PSE besar, lalu mereka akan memberikan feedback," tambahnya.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network