"Dia telah menghina Indonesia dan kini saatnya kita bekerja untuk menghilangkan dia dari medsos guys. Ayo report!" tulis @mkr***.
"Wah gak bisa dibiarin ini, dia sudah menginjak-injak harga diri bendera Indonesia dan rakyatnya," timpal @lon***.
"Situ ngerasa cantik? Hatimu busuk sekali mbak sampai berani menghina bendera merah putih yang kami hormati," kata @sun***.
"Sakit jiwa!" ujar @irm***.
Sebelumnya, Bonnie bersama tiga rekannya dideportasi buntut pelanggaran lalu lintas saat membuat konten sambil mengendarai pikap bertuliskan 'BangBus' di jalanan Bali.
Selain dideportasi, Bonnie juga dijatuhi hukuman pidana denda Rp200 ribu saat sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Bonnie juga dilarang datang ke Bali dalam 10 tahun ke depan.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
