JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) melonjak tajam pada Kamis, 29 Januari 2026.
Nilainya naik sebesar Rp165.000 dan menembus level tertinggi sepanjang sejarah di angka Rp3.168.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback, yakni harga yang diterima konsumen saat menjual kembali emas batangan ke Antam. Untuk hari ini, buyback meningkat Rp135.000 menjadi Rp2.989.000 per gram.
Harga tersebut merupakan harga resmi yang berlaku di gerai Antam Pulo Gadung, Jakarta. Namun demikian, berdasarkan informasi di situs resmi Antam, sejumlah varian ukuran emas saat ini masih berstatus kosong atau belum tersedia.
Untuk transaksi emas batangan, pemerintah tidak mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022, sehingga komponen PPN tidak masuk dalam perhitungan total pembelian.
Sementara itu, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen sesuai ketentuan yang berlaku. PT ANTAM Tbk akan menerbitkan bukti potong PPh 22 kepada pembeli sebagai pihak penjual.
Harga Emas Antam 29 Januari 2026:
Emas 0,5 gram: Rp1.634.000
Emas 1 gram: Rp3.168.000
Emas 2 gram: Rp6.276.000
Emas 3 gram: Rp9.389.000
Emas 5 gram: Rp15.615.000
Emas 10 gram: Rp31.175.000
Emas 25 gram: Rp77.812.000
Emas 50 gram: Rp155.545.000
Emas 100 gram: Rp311.012.000
Emas 250 gram: Rp777.265.000
Emas 500 gram: Rp1.554.320.000
Emas 1.000 gram: Rp3.108.600.000
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
