SOLO, iNewsBalikpapan.id - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) enggan disalahkan dalam revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyatakan, revisi pada 2019 tersebut merupakan inisiatif DPR.
Jokowi meminta publik tidak keliru memahami proses saat itu. Dia menekankan jika dirinya sebagai presiden saat itu tidak menandatangani revisi tersebut.
"Jangan keliru ya, inisiatif DPR, tapi saya tidak tanda tangan," ujar Jokowi di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2/2026) sore.
Mantan wali kota Solo itu pun menyatakan dukungannya jika UU KPK dikembalikan ke versi lama.
"Ya saya setuju, bagus," katanya Pmenanggapi usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK direvisi.
Abraham Samad sebelumnya mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar UU KPK dikembalikan ke versi sebelum revisi 2019 dalam pertemuan sejumlah tokoh di Kertanegara pada 30 Januari 2026.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
