Enggan Disalahkan, Jokowi Sebut Revisi UU KPK Inisiatif DPR

Ary Wahyu Wibowo
Jokowi mengaku revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR dan tidak ditandatangani Presiden. (foto: dok inews)

Dia menilai, perubahan undang-undang berdampak pada melemahnya lembaga antirasuah tersebut sehingga pemberantasan korupsi menurun.

"Saya sampaikan sekarang dianggap KPK melemah, itu disebabkan oleh Undang-Undang KPK yang sudah dipreteli atau direvisi pada tahun 2019," kata Samad saat dihubungi iNews.id, Minggu (1/2/2026).



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network