Tertangkap Basah Curi 1,1 Ton TBS, Dua Ninja Sawit di Kembang Janggut Bakal Lebaran di Tahanan

Abriandi
Satu dari dua ninja sawit yang tertangkap basah polisi mencuri TBS sawit di Kembang Janggut, Kutai Kartanegara. (foto: ist)

Pemilik kebun, yang dihubungi petugas segera mendatangi lokasi. Merasa dirugikan, korban langsung membuat laporan resmi ke Mapolsek Kembang Janggut guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu unit truk nomor polisi KT 8930 CM, TBS kelapa sawit seberat 1,1 ton serta peralatan panen.

Kedua tersangka yang diketahui merupakan warga lokal tersebut dipastikan akan melewatkan Lebaran di tahanan Mapolsek Kembang Janggut. Mereka dijerat dengan Pasal 477 KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
 



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network