Curi 12 Tabung Gas dari Warung Bakso, 2 Pemuda di Jalan Sepaku Laut Ditangkap Polisi

Mukmin Azis
Tersangka A saat menunjukan barang bukti tabung elpiji yang dicuri bersama rekannya, di Jalan Sepaku Laut, Balikpapan Barat.(Foto: HO Polsek Balikpapan Barat)

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat tabung gas elpiji 3 kilogram berisi lima tabung.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mako Polsek Balikpapan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan menyita barang bukti. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara serta melengkapi berkas penyidikan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network