Modal Puluhan Barcode MyPertamina, Pengetap BBM di Kukar Sedot Ribuan Liter Pertalite di SPBU

Abriandi
Barang bukti kendaraan yang digunakan pengetap BBM untuk menguras pertalite di SPBU. (foto: ist/polda kaltim)

Dari hasil pengungkapan ini, total BBM bersubsidi yang berhasil diamankan mencapai kurang lebih 3.050 liter. Di lokasi, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit mobil Daihatsu Gran Max, satu unit handphone berisi puluhan barcode, selang, serta uang tunai sebesar Rp6 juta.

Dirreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menambahkan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus operandi manipulasi barcode.

Pelaku menyuruh orang lain membeli Pertalite di SPBU secara bergantian menggunakan beberapa barcode yang sudah disiapkan.

“BBM tersebut kemudian dikumpulkan dan diperjualbelikan kembali secara eceran. Kegiatan ini telah berlangsung lebih dari satu tahun,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
 

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network