Seluruh tersangka memilik peran berbeda-beda dalam kasus tersebut. Polisi masih mendalami motif di balik tindakan keji tersebut. Mereka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.
Polresta Yogyakarta sebelumnya melakukan penggerebekan di daycare Little Aresha yang berlokasi di Kelurahan Sorosutan, Umbulharjo. Penyelidikan dimulai setelah adanya laporan masyarakat mengenai kecurigaan aktivitas di dalam tempat penitipan tersebut.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
