Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka TPPU Kasus Narkoba, Bareskrim Tetapkan 5 Orang

Putera Negara Batubara
Eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro. (Foto: Istimewa)

Kasus ini berawal dari penangkapan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin yang diduga menyetorkan uang hingga narkotika kepada Didik Putra Kuncoro. Nama Koh Erwin mencuat setelah terseret dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang juga melibatkan Didik dan eks Kasat Narkoba Malaungi.

Dalam pengembangan penyidikan, Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari Koh Erwin. Sementara itu, dalam penanganan oleh Polda NTB, Koh Erwin disebut sebagai pemasok sabu kepada Malaungi.



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network