Bukan Uang Pribadi, Kursi Pijat Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Dibeli Pakai APBD Rp47 Juta 

Abriandi
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud batal membeli kursi pijat menggunakan uang pribadi karena terlanjur dibeli Pemprov Kaltim. (Foto: Achmad Al Fiqri)

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Rencana Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud membiayai pembelian kursi pijat dipastikan batal. Penyebabnya, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) sudah terlanjur membeli dua unit kursi pijat.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menjelaskan, Biro Barjas telah melakukan pembelian kursi pijat seharga Rp47 juta per unit dari total anggaran yang dialokasikan Rp125 juta. 

"Angka Rp125 juta itu adalah untuk dua unit pengadaan yang tercatat di Biro Barjas. Kursi pijat untuk fasilitas pimpinan memiliki nilai sekitar Rp47 juta per unit," jelas Faisal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2026).

Namun, Faisal memastikan jika keinginan Rudy Mas'ud untuk membiayai pembelian kursi pijat tersebut dengan dana pribadi tidak bisa direalisasikan.

Alasannya, dalam pembahasan administrasi belanja barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah pada Kamis (30/4/2026), barang tersebut telah tercatat sebagai aset Pemprov dan tidak memenuhi persyaratan untuk dilakukan mekanisme lelang.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network