PLN UIP KLT Perkuat Legalitas Tower SUTT 150 kV di Kotabaru

Mukmin Azis
Ilustrasi jaringan SUTT 150 kV di wilayah kerja PLN UIP KLT yang menjadi bagian dari infrastruktur strategis dalam mendukung keandalan sistem kelistrikan di Kalimantan.(Foto: ist)

Sementara itu, Manager PLN UPP KLT 4, Rizal Hikmahtiar, menjelaskan empat sertipikat HGB tersebut menjadi penguatan status legal tower SUTT 150 kV Sei Durian–Tarjun.

“Dengan dokumen yang sudah lengkap, PLN memiliki dasar yang lebih kuat dalam menjaga dan mengamankan aset sesuai ketentuan,” katanya.

Selain itu, PLN UPP KLT 4 juga terus melakukan koordinasi pengamanan aset pada jalur SUTT 150 kV Tanah Grogot–Sei Durian sisi Kalimantan Selatan guna memastikan sistem transmisi lintas wilayah tetap aman dan andal.



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network