Sementara itu, Manager PLN UPP KLT 4, Rizal Hikmahtiar, menjelaskan empat sertipikat HGB tersebut menjadi penguatan status legal tower SUTT 150 kV Sei Durian–Tarjun.
“Dengan dokumen yang sudah lengkap, PLN memiliki dasar yang lebih kuat dalam menjaga dan mengamankan aset sesuai ketentuan,” katanya.
Selain itu, PLN UPP KLT 4 juga terus melakukan koordinasi pengamanan aset pada jalur SUTT 150 kV Tanah Grogot–Sei Durian sisi Kalimantan Selatan guna memastikan sistem transmisi lintas wilayah tetap aman dan andal.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
