Tak Tahu Diri! Pria Ini Bawa Kabur Mobil usai Diberi Tumpangan dari Bulungan

Abriandi
Barang bukti minibus yang dicuri pemuda asal Bulungan, Kaltara berhasil diamankan Polsek Tanjung Redeb. (foto: ist)

Sekitar pukul 20.00 WITA pelaku dicegat polisi dan berhasil diamankan di Jalan Poros Berau–Samarinda Kilometer 105, Kecamatan Kelay. Dari tangan GJ, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Sigra warna putih beserta kunci kontak kendaraan. 

Saat ini, pelaku sudah mendekam di tahanan ke Mapolsek Tanjung Redeb untuk menjalani proses hukum. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Kami mengimbau masyarakat waspada saat memarkirkan kendaraan maupun memberikan akses kendaraan kepada orang yang belum dikenal sepenuhnya,” tambahnya.
 



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network