PLN UIP KLT Perkuat Kepastian Hukum Aset Kelistrikan di Paser

Mukmin Azis
Ilustrasi bentangan jaringan kelistrikan PLN di Kabupaten Paser sebagai bagian dari aset yang terus diperkuat legalitas dan kepastian hukumnya melalui tertib administrasi pertanahan. (Foto: ist)

Dalam pelaksanaannya, tim PLN UPP KLT 1 bersama Kantah Kabupaten Paser melakukan pengecekan langsung di lapangan, mulai dari pemeriksaan batas bidang tanah, verifikasi dokumen pendukung, pencocokan data fisik dan yuridis, hingga pengambilan data ukur.

Data tersebut menjadi dasar dalam proses pemecahan sertipikat dan prakadastal aset milik PLN.

Melalui kegiatan ini, PLN UIP KLT menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh aset kelistrikan memiliki legalitas yang kuat sebagai bagian dari upaya menjaga aset negara sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan yang andal, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Paser.



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network