Selain itu, Sugiono juga menegaskan sikap Indonesia yang mengecam perlakuan yang diterima para relawan selama menjalani penahanan di Israel. Menurutnya, tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
“Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan,” tegasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
