Dia menegaskan, sidang terbuka ini murni difokuskan pada pelanggaran etik berupa aksi asusila di ruang publik kampus, bukan menyasar pada orientasi seksual kedua pelaku.
Hingga saat ini, kasus pelanggaran moral tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak pemegang kebijakan rektorat kampus untuk dirapatkan secara internal guna menentukan sanksi akademis final.
Editor : Abriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
