JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dijemput penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Dadan diduga terlibat jual beli titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan dijemput penyidik Kejagung pada Rabu (3/6/2026) dinihari atau kurang dari 24 jam usai dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya sebagai kepala BGN. Penangkapan Dadan ini disertai dengan penggeledahan kantor BGN.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman mengungkapkan, petinggi BGN diduga terlibat dalam dugaan jual-beli titik dapur MBG. Dia meyakini, Prabowo telah lama mengetahui praktik menyimpang perihal penyelenggaraan MBG.
"Salah satu faktor itu (jual-beli titik dapur MBG). Saya punya keyakinan bahwa Bapak Presiden sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisa, mengevaluasi berbagai sumber yang masuk ke beliau,” kata Dudung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
