Penampakan Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Riyan Rizki Roshali
Eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung saat keluar dari Gedung Bundar Kejagung mengenakan rompi tahanan. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, Rabu (3/6/2026).

Ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan kasus jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan pantauan di Gedung Bundar Kejagung, Dadan Hindayana menjadi sosok pertama yang keluar dari ruang pemeriksaan. Mengenakan rompi tahanan Kejagung, ia digiring menuju mobil tahanan dengan pengawalan ketat dari penyidik dan aparat TNI.

Tak lama berselang, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga dibawa keluar dari gedung dan langsung diberangkatkan menggunakan kendaraan tahanan yang berbeda.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejagung menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat pada Rabu pagi.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jeffry saat dikonfirmasi wartawan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan praktik jual-beli titik SPPG yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG.

Kasus ini sebelumnya juga disebut menjadi salah satu alasan Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengakui dugaan jual-beli titik dapur MBG menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan Presiden dalam mengambil keputusan tersebut.

“Ya, salah satu faktornya itu (jual-beli titik dapur MBG),” kata Dudung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network