Dukung Proyek Strategis Nasional, PLN UIP KLT Musyawarahkan Ganti Rugi Tapak Tower SUTT

Mukmin Azis
PLN UPP KLT 1 menyampaikan penjelasan kepada para pihak terkait dalam Sosialisasi Nilai Tanah Tapak Tower SUTT 150 kV Incomer 2 Phi GI Samboja.(Foto: PLN UIP KLT)

Musyawarah tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), Camat Samboja Barat, Danramil Samboja Barat, Kapolsek Samboja Barat, Korwil Kutai Kartanegara BINDA Kalimantan Timur, Lurah Karya Merdeka, serta para pihak yang berhak menerima ganti kerugian.

Melalui kegiatan ini, PLN UIP KLT menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan secara profesional, akuntabel, dan humanis. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penguatan sistem kelistrikan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kutai Kartanegara serta wilayah sekitarnya.



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network