Mitigasi Risiko Hukum Aset
PLN UIP KLT menilai sertifikasi aset merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan. Dengan legalitas yang jelas, pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari mitigasi risiko hukum atas aset perusahaan. Kepastian hukum atas lahan juga diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Timur.
Melalui sinergi dengan ATR/BPN, PLN UIP KLT berkomitmen melanjutkan proses sertifikasi terhadap bidang tanah lainnya sehingga seluruh aset perusahaan memiliki legalitas yang jelas dan dapat dikelola secara optimal untuk mendukung kebutuhan pembangunan ketenagalistrikan.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
