PLN UIP KLT Terima 15 Sertifikat Tanah di Berau, Perkuat Kepastian Hukum Aset

Mukmin Azis
PLN UIP KLT menerima 15 sertifikat bidang tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Berau, Rabu (22/7/2026). (Foto: Istimewa)

Mitigasi Risiko Hukum Aset

PLN UIP KLT menilai sertifikasi aset merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan. Dengan legalitas yang jelas, pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari mitigasi risiko hukum atas aset perusahaan. Kepastian hukum atas lahan juga diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Timur.

Melalui sinergi dengan ATR/BPN, PLN UIP KLT berkomitmen melanjutkan proses sertifikasi terhadap bidang tanah lainnya sehingga seluruh aset perusahaan memiliki legalitas yang jelas dan dapat dikelola secara optimal untuk mendukung kebutuhan pembangunan ketenagalistrikan.



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network